Pertanyakan Surat Rafat dan Hisyam Kepada Kabareskrim

20-01-2010 / PANITIA KHUSUS

Bambang Soesatyo (F-PG) mempertanyakan surat Rafat dan Hisyam yang ditujukan kepada Mantan Kabareskrim Susno Duadji. Isi surat tersebut menyatakan kesanggupannya membayar kerugian Bank Century.

"Isi surat tersebut tertera tanggal 3 Juni2009 lalu sebanyak 3 halaman,bisa dijelaskan terkait surat itu,"tanya Bambang, saat Pansus Angket Century mengundang Saksi Mantan Kabareskrim Susno Duadji, yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus Angket Century Yahya Sacawiria, di Gedung Nusantara, (20/1).
 
Bambang mengatakan, sebenarnya kebutuhan Bank Century hanya sebesar Rp 1.3 Triliun. karena itu, patut diduga adanya rekayasa dari UU BI yang berpotensi merugikan negara. "apakah dengan temuan BPK selaras dengan temuan dari Kepolisian,"tanyanya.

Menurut Susno, data dari BPK juga berasal dari Pihak kepolisian. "data yang diambil dari Polri jelas selaras sama 100 persen,"terangnya.

Dia menambahkan, yang belum ditemukan yaitu persoalan bail out. kerugian bank century manajemen lama yang diambil Robert sebesar Rp 1.3 triliun, dan temuan LC Palsu."Barekskrim untuk bailout belum menyelidiki baru tahap lidik. mengumpulkan bahan-bahan,"paparnya.

Terkait surat dari pemilik Century, Susno menerangkan, surat tersebut memang ditujukan kepada dirinya. Namun bukan wewenang langsung Kabareskrim. "Surat tersebut saya teruskan kepada bendahara negara Menkeu Sri Mulyani. Surat diserahkan saat rapat dengan Menkeu, Menteri Hukum dan Ham, serta Kapolri,"imbuhnya.

Susno menambahkan, dirinya telah dua kali menanyakan langsung kepada Menkeu mengenai kelanjutan surat itu. Namun bukan wewenang dia terkait tindak lanjut surat itu.

Susno menegaskan, tujuan Pemilik Century mengirim surat tersebut karena memang mereka (Rafat dan Hisyam) sudah mendapat red notice. "Uang mereka sudah dikunci karena saya sudah minta interpol agar duitnya di red notice karena itu mereka tidak bisa keluar dari singapura. dan uang mereka tidak bisa diapa-apakan,"terangnya.

Terkait uang di Bank swiss, terang Susno karena ada pertikaian terkait Bank Century akhirnya uang tersebut diserahkan kepada pengadilan Swiss. "Mereka Rafat dan Hasyim, juga Robert ingin mengambil duit itu. karena itu daripada pusing-pusing duit itu diserahkan Bank Swiss kepada pengadilan,"jelasnya.

Menurut Susno, Singapura baru kali ini dalam sejarah mau memberikan rekening robert Tantular sebesar 18 juta dollar bahkan, papar Susno, Australia juga telah membuka rekeningnya si Robert. "Hari senin Australia dan hongkong akan datang ke Indonesia membahas rekening tersebut,"ungkapnya.(si)


BERITA TERKAIT
Bahas RUU Pengelolaan Ruang Udara, Pansus Serap Masukan dari Wing Dik 700 Surabaya
15-07-2025 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Surabaya –Anggota Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara DPR RI, TB Hasanuddin, mengungkapkan bahwa kunjungannya ke Wing Pendidikan (Wing Dik)...
Sempurnakan DIM, Pansus DPR RI Serap Masukan RUU Pengelolaan Ruang Udara di Surabaya
15-07-2025 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Surabaya – Panitia Khusus (Pansus) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Surabaya, Jawa Timur, dalam rangka menyerap masukan dari...
Miliki Tradisi Java Balloon Festival, Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara Serap Aspirasi di DIY
15-07-2025 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Sleman - Panitia Khusus (Pansus) RUU Pengelolaan Ruang Udara DPR RI menggelar Kunjungan Kerja ke Kantor AirNav Indonesia Cabang...
Masih Parsial dan Sektoral, Perlu Payung Hukum Komprehensif Soal Pengelolaan Ruang Udara
14-07-2025 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Surabaya – DPR RI tengah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Ruang Udara sebagai respons atas belum adanya regulasi...